Rapat Koordinasi Persiapan Layanan Rumah Singgah bagi Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT)

Wonosari – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul mempersipakan pelayanan rumah singgah bagi Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT). Telah dilaksanakan rapat koordinasi yang dihadiri oleh Pengurus Tagana Kabupaten Gunugkidul dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se-Kabupaten Gunungkidul. Rapat Koordinasi dipimpin oleh Kepala Seksi Rehabilitasi Anak dan Tuna Sosial Riyanto Sugih Pambudi, SKM, M.PH membahas tentang persiapan operasional rumah singgah di Kabupaten Gunungkidul yang akan di mulai pada bulan Mei 2023. Pelaksanaan operasional rumah singgah akan melibatkan petugas dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul, TAGANA Kabupaten Gunungkidul serta TKSK Kabupaten Gunungkidul yang melayani selama 24 jam yang terbagi menjadi 3 shift.

Layanan rumah singah ini bertujuan untuk memberikan pelayanan penampungan sementara bagi Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) tanpa identitas atau identitas tetapi luar Kabupaten Gunungkidul. Sehingga klien yang berada di rumah singgah mampu memberikan rasa aman dan terjamin sambil mengunggu proses rehabilitasi selanjutnya.

Previous Bimtek untuk Anggota KUBE FM Pokir DPRD Kabupaten Gunungkidul Tahun 2023 tahap dua di bulan Ramadhan 1444 H

Leave Your Comment

Skip to content